Australia).Untuk menjawab kekreatifitasan bangsa ini, pemerintah mencoba memfasilitasi hal tersebut melalui apa yang disebut “Industri Kreatif”. Menurut Menteri Perdagangan Dr. Mari Elka Pangestu “ide industri kreatif ini berawal dari ide Presiden SBY yang berkeinginan memunculkan industri kreatif di Indonesia, karena melihat SDM kita sangat kreatif dalam berbagai bidang. Sementara tugas Departemen Perdagangan itu sendiri adalah bagaimana mengkomersialisasikan barang dan ide kreatif tersebut [1].
Menurut Mari perlu adanya sinergisitas dari 3 aktor utama yang biasa disebut “The Triple Helix” yaitu pemerintah, cendekiawan dan pengusaha. Pemerintah sendiri berusaha untuk mendorong industri yang strategis untuk maju. Upaya pemerintah untuk mengatur industri kreatif sebenarnya mendapat reaksi dari para manusia kreatif, karena mereka berpikir seharusnya pemerintah tidak perlu mengatur sampai sejauh itu. Tapi menurut Mari, mereka tetap membutuhkan pemerintah dalam beberapa hal seperti pemberian insentif, pembiyayaan, HAKI, dan juga promosinya [1]. Peran pengusaha adalah memproduksi ide keratif lebih lanjut, sementara itu peran cendekiawan (kreator) adalah menyumbangkan ide yang kreatif dan bisa dijual.
Berbicara panjang lebar tentang industri kreatif, lalu apaan sich industri kreatif itu? Pada dasarnya industri kreatif adalah industri yang bermuara pada intelektualitas, ide, dan gagasannya yang orisinal lantas merealisasikannya berdasarkan pemikiran serta rasa dari lubuk hati yang paling dalam sebagai insan kreatif yang ingin memajukan industri di tanah airnya [2].
Macam-macam industri kreatif adalah sebagai berikut [2] :
Periklanan : Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan produksi iklan, produksi material iklan, termasuk tampilan iklan di media cetak dan elektronik.
Film/Video/Fotografi : Semua kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa fotografi, produksi film (termasuk penulisan skenario, sinematografi, dan lain-lain).
Musik : Semua aktivitas yang menyangkut proses produksi album lagu, rekaman suara, komposisi musik termasuk pertunjukan musik.
Arsitektur : Termasuk di dalamnya segala sesuatu yang berkaitan dengan tatakota, arsitektur taman, konstruksi bangunan, dan lain-lain.
Pasar Seni dan Barang Antik : Sektor ini biasanya berkaitan dengan pengerjaan maupun perdagangan produk-produk antik termasuk di dalamnya hiasan.
Kerajinan : Sektor industri ini berkaitan dengan distribusi produk-produk kerajinan (aksesori, emas, kayu, kaca, porselen,dan lain-lain)
Design : Sektor industri ini mencakup bidang desain grafis, interior, desain produk. logo, branding, dan lain-lain.
Design Fashion : Termasuk di dalamnya aktivitas yang berkaitan dengan kreasi desain pakaian, aksesori, produksi pakaian, dan lain-lain
Permainan Interaktif : Termasuk di dalamnya adalah termasuk proses produksi maupun distribusi game online atau video yang bersifat edukatif.
Seni Pertunjukan : Termasuk di dalamnya adalah kegiatan kreatif seperti pertunjukan tarian tradisional, kontemporer, drama, musik tradisional, teater, opera, dan lain-lain.
Penerbitan dan Percetakan : Sektor industri ini meliputi kegiatan yang berkaitan dengan penulisan atau penerbitan buku, majalah, koran, tabloid, portal, dan lain-lain.
Layanan Komputer dan Piranti Lunak : Berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi termasuk pengembangan software, desain arsitektur peranti lunak, web design, dan lain-lain.
Televisi dan Radio : Termasuk di dalamnya adalah produksi dan penyiaran serta transmisi televisi dan radio.
Riset dan Pengembangan : Sektor industri ini berkaitan dengan aktivitas untuk menemukan inovasi baru, metode baru, atau teknologi baru yang bisa menjadi solusi.
Tunjukkan Indonesia Selalu Kreatif........!!!!!!
[1] perspektif.net/indonesian/article.php?article_id=912 - 34k.
[2] duniaanda.com/apa-aja-sich-industri-kreatif-itu.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar